Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengaku Jefri Nichol ditangkap setelah Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua pelaku lainnya karena narkoba.
Indra menambahkan Jefri Nichol ditangkap petugas seorang diri dan ditemukan ganja di dalam kulkas yang berada di dalam kamarnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca Juga: Begini Cara Atasi Toilet Seluas 3 Meter yang Terasa Pengap dan Jorok!
"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Divonis 7 bulan Rehab
Akhirnya dirinya harus menjalani 7 bulan pidana rehabilitasi terkait kasus kepemilikan ganja.