Follow Us

Tentang IMB Renovasi: Manfaat, Cara Mengurus dan Persyaratannya

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 25 Maret 2021 | 09:45
Ilustrasi renovasi rumah.
Tribunnews

Ilustrasi renovasi rumah.

Pengajuan IMB dapat dilakukan di beberapa tempat. Untuk DKI Jakarta, IMB dapat diajukan ke kantor kecamatan setempat.

Bagaimana jika rumah yang dibangun sebelumnya tidak memiliki IMB atau IMB yang dimiliki hilang?

Pebgurusan IMB renovasi tetap bisa diajukan baik melaui P2B di kecamatan setempat atau melalui IMB online di www.dppb,jakarta.go.id.&

Baca Juga: Jangan Asal Bikin Balkon, Ini Rambu Meningkat Rumah Wajib Dipatuhi

Ilustrasi renovasi rumah.
Tribunnews

Ilustrasi renovasi rumah.

Berapa Biayanya?

Masing-masing daerah memiliki ketentuan sendiri tentang besaran biaya retribusi IMB.

Di DKI Jakarta, jumlah yang mesti dibayarkan didasarkan pada Peraturan Daerah No 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban - Bangunan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman teknis Perhitungan dan Denda IMB.

Menurut peraturan tersebut, retribusi IMB dihitung berdasarkan rumus: luas total lantai bangunan x harga satuan x indeks terintegrasi.

Jika renovasi berupa penambahan lantai atau penambahan luas bangunan, maka biaya retribusi dihitung dari luas total lantai bangunan tambahan x harga satuan x indeks terintegrasi. °

Harga satuan (HSBG) sebesar Rp25.000/m7.

Indeks terintegrasi merupakan perkalian dari beberapa faktor, antara lain jenis renovasi, jenis bangunan, ketinggian bangunan, zonasi, dan beberapa hal lainnya. (lebih lengkapnya dapat dilihat pada pada Peraturan Daerah No 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang dapat diunduh pada situs http://www. jakarta.go.id/web/ produkhukum atau pada Peraturan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman teknis Perhitungan dan Denda IMB).

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest