Follow Us

Membeli Rumah di Masa Pandemi dengan KPR, Ada Syarat yang Berubah?

Kontributor 01 - Minggu, 28 Maret 2021 | 12:15
Ilustrasi-Membeli rumah dengan KPR di masa pandemi, apa syaratnya?
ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi-Membeli rumah dengan KPR di masa pandemi, apa syaratnya?

IDEAOnline-Pandemi Covid-19 hingga resesi telah mengakibatkan pukulan terhadap sektor ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia.

Akibatnya, beragam aturan dan persyaratan suatu kepentingan ekonomi yang telah ada bisa saja berubah, salah satunya untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Bagi kamu yang telah lama berencana mengajukan KPR rumah mungkin bertanya-tanya, apakah ada persyaratan yang berubah untuk pengajuan KPR saat kondisi seperti ini?

Baca Juga: Padahal Miliki Hunian Mewah di Kemang, Artis Satu Ini Rela Banting Stir Jualan Kue dan Roti, Seret Job Saat Pandemi?

Terkait pertanyaan tersebut, Relationship Officer di sebuah bank swasta, Reynard Rhesa Josaputra, memberikan jawabannya, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (9/11/2020).

"Di masa seperti saat ini (pandemi dan resesi) untuk pengajuan KPR tidak mengalami penambahan persyaratan khusus," terang Reynard.

Pengajuan KPR sekarang ini dikatakan Reynard masih tetap sama seperti pengajuan KPR di masa-masa sebelumnya.

Baca Juga: Tips Siasati Penalti dari Bank saat Melunasi KPR sebelum Waktunya

Ilustrasi-Keuntungan beli rumah dengan KPR. Apa syaratnya di masa pandemi?
ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi-Keuntungan beli rumah dengan KPR. Apa syaratnya di masa pandemi?

Saat mengajukan KPR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, di antaranya persyaratan wajib dan persyaratan dokumen.

Syarat KPR yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest