Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Para Milenial Pasti Belum Tahu, Ini yang Harus Dipertimbangkan Saat Beli Apartemen Supaya Tidak Ketipu!

Maulina Kadiranti - Selasa, 29 Juni 2021 | 14:15
Apartemen mungil.

Apartemen mungil.

Pastikan mendapatkan surat yang berisi Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) sesudah membayar uang muka atau cicilan pertama.

Mau Membeli Apartemen? Yang Perlu Dipertimbangkan agar Transaksi Aman!

Mau Membeli Apartemen? Yang Perlu Dipertimbangkan agar Transaksi Aman!

Jika PPJB belum didapatkan, minimal mendapatkan surat pemesanan.

Jika tidak mendapatkan PPJB atau surat pemesanan yang sah, sebaiknya jangan teruskan cicilan IDEA lovers!

4. Teliti dengan cermat

Baca dengan cermat isi klausul PPJB agar tidak merugikan sebagai pembeli dan pihak pengembang sebagai penjual.

Sebagai panduan isi, dapat membaca contekan tentang PPJB yang dibuat pemerintah dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 11/KPTS/1994 Tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun.

Jika ada hal yang dianggap merugikan, bisa melakukan negosiasi dengan pihak pengembang.

Untuk amannya, bisa minta bantuan ke pengacara untuk menegosiasikan isi PPJB ini.

5. Pelaksanaan pembangunan

Selanjutnya adalah menyiapkan klausul yang ditandatangani pihak yang berwenang dari pengembang, yang isinya meminta penyelenggara pembangunan untuk mematuhi UU No. 16 Tahun 1985 dan PP No. 4 Tahun 1988 di PPJB tersebut, berikut sanksinya apabila penyelenggara pembangunan tidak mematuhi kedua peraturan tersebut.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular