2. Pilih pengembang
Jika tertarik membeli rumah susun/apartemen, sebaiknya pilih pengembang yang sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanahnya.
Atau, setidaknya sudah mengantongi izin-izin yang diperlukan untuk pembangunan apartemennya.
Hal ini membuat tidak perlu menunggu terlalu lama ketika sang pengembang menyelesaikan proses perizinannya.
3. Pembayaran
Yang terjadi saat ini, apartemen dipasarkan dengan cara penjualan dengan pemesanan.
Jadi apartemen belum jadi, IDEA lovers sudah bisa memesan.
Dimulai dengan pembayaran uang muka dan diikuti dengan pembayaran bertahap, dan dilanjutkan dengan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) atau pelunasan langsung.