Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Sebabkan Pembengkakan Paru dan Hipoksia, Wanita Pernah Hamil Tak Boleh Donor Plasma Konvalesen

Kontributor 01 - Jumat, 09 Juli 2021 | 13:22
Ilustrasi plasma konvalesen.
Kompas.com

Ilustrasi plasma konvalesen.

IDEAOnline-Syarat mutlak mendonorkan plasma bagi pasien Covid-19 adalah manita yang tidak pernah hamil.

Memangnya apa yang terjadi pada tubuh wanita yang pernah hamil sehingga memengaruhi plasma darah?

Baca Juga: Warga Se-Indonesia Auto Kaget Usai Nia Ramadhani Diciduk, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumahnya

Baca Juga: Waspada, Jangan Telat! Jika Ada Gejala Ini saat Isoman segera Bawa ke Rumah Sakit dan Lakukan Pertolongan Darurat Ini

Seperti diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi pilihan yang disebut bisa mengurangi tingkat keparahan infeksi Covid-19 serta mempercepat proses penyembuhan pasien.

Mekanisme terapi ini adalah dengan memasukkan plasma darah pasien yang sudah pernah terinfeksi virus SARS-CoV-2 kepada pasien yang masih terinfeksi.

Plasma orang yang sudah sembuh dari virus corona mengandung antibodi yang bisa melawan virus tersebut.

Melalui terapi ini diharapkan sistem imun pasien yang masih terinfeksi akan segera membentuk antibodi yang dibutuhkan untuk melawan virus tersebut.

Syarat Donor Plasma Konvalesen

  • Pernah terkonfirmasi positif Covid-19
  • Sudah sembuh dan dikonfirmasi dengan hasil swab negatif
  • Sudah sembuh setidaknya 2 minggu
  • Laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil
  • Berat badan minimal 55 kilogram Usia 18 sampai 60 tahun
  • Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
Ilustrasi plasma konvalesen.
Kompas.com

Ilustrasi plasma konvalesen.

Mengapa wanita yang pernah hamil tak boleh donor plasma konvalesen?

Source : kompas

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular