Berdasarkan daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak ada obat Ivermectin di dalamnya.
Melansir dari Kompas.com, (2/7/2021), Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli secara perseorangan tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Penny juga menegaskan, penggunaan Ivermectin saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan.
Sehingga, masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati penyakit apalagi mencegah Covid-19.
Sebab, data-data uji klinis yang ada belum kompulsif untuk menunjang Ivermectin sebagai obat Covid-19.
WHO juga menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis saja.
5. Remdesivir
Obat berikutnya yang tidak direkomendasikan WHO untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah Remdesivir.
Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Jangan Abai 5 Kondisi Ini, Walau Hanya Penyakit Ringan Bisa Jadi Sedang Terinfeksi Covid 19 Baca Juga: Apa Maksudnya Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 sehingga Otomatis Wajib Isoman?