Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fatal Jika Dilanggar, Tidak Menaati GSB Dapat Mengganggu Kepentingan Umum, Tak Hanya Itu Ini yang Akan Dirasakan..

Maulina Kadiranti - Senin, 01 Agustus 2022 | 11:00
Fatal Jika Dilanggar, Tidak Menaati GSB Dapat Mengganggu Kepentingan Umum, Tak Hanya Itu Ini yang Akan Dirasakan..
Archdaily

Fatal Jika Dilanggar, Tidak Menaati GSB Dapat Mengganggu Kepentingan Umum, Tak Hanya Itu Ini yang Akan Dirasakan..

IDEAonline - Mencintai lingkungan bisa dimulai dari saat membangun. Tak perlu susah-susah, cukup dengan mengikuti aturan bangunan yang berlaku.

Pertama, menaati peraturan akan membuat lingkungan menjadi teratur dan terorganisir dengan baik. Kedua, menaati peraturan secara tidak langsung telah membuat kita turut ambil bagian dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ya, peraturan bangunan setempat ternyata punya kaitan erat dengan kelestarian lingkungan.

GSB (Garis Sempadan Bangunan)

Baca Juga:Cobain Pagi-pagi, Ternyata Kamar Mandi Lembab nan Dekil Bisa Nampak Bersih Hanya dengan 3 Cara Ini!

Baca Juga:Wanginya Bikin Nagih, Ternyata Semudah Itu Membuat Pengharum Ruangan Tanpa Bahan Kimia, Buat Sendiri Yuk!

Fatal Jika Dilanggar, Tidak Menaati GB Dapat Mengganggu Kepentingan Umum, Tak Hanya Itu Ini yang Akan Dirasakan..

Fatal Jika Dilanggar, Tidak Menaati GB Dapat Mengganggu Kepentingan Umum, Tak Hanya Itu Ini yang Akan Dirasakan..

GSB adalah garis imajiner pada lahan yang menandakan bagian mana yang boleh dibangun dan bagian mana yang tidak boleh dibangun.

Bangunan yang didirkan di atas sebuah lahan tidak boleh melampaui garis ini.

Misalnya saja GSB rumah IDEA lovers 3 m, maka IDEA lovers hanya boleh membangun hanya sampai batas 3 meter dari tepi jalan raya.

Selain berfungsi untuk memastikan tersedianya daerah hijau dan resapan air hujan, GSB juga berguna untuk membuat bangunan lebih sehat.

Dengan mematuhi GSB, rumah dapat memiliki halaman yang memadai sehingga penetrasi udara dan cahaya ke dalam bangunan menjadi lebih optimal.

Di samping itu, jarak antara bangunan dengan jalan di depannya tidak terlalu dekat sehingga privasi lebih terjaga.

Baca Juga:Pas Weekend Enaknya Berenang, Tapi Hati-hati Jika Terlalu Lama di Kolam Renang Juga Tak Baik, Ini Kata Ahli!

Baca Juga:Seumur-umur Baru Tahu, Ada Cara Merenovasi Rumah Minimalis atau Hunian Mungil, Coba Majukan Teras!

Peraturan yang menyerupai GSB adalah Garis Sempadan Jalan (GSJ). Banyak orang yang sulit membedakan keduanya.

Walaupun sifatnya sama-sama membatasi, GSJ ini memiliki tujuan yang berbeda dengan GSB. Jika GSB bertujuan untuk kesehatan bangunan, GSJ lebih ditujukan untuk menjamin tersedianya lahan untuk jalan.

Nah, jika di lahan IDEA lovers tertulis GSJ=2 m, itu artinya dari 2 m tepi jalan ke arah halaman rumah IDEA lovers telah ditetapkan sebagai bagian dari rencana jalan.

Jadi, jika satu saat ada pelebaran jalan, maka halaman depan IDEA lovers akan “terambil” sebanyak 2 m.

Tidak Seluruh Bagian Lahan Boleh Didirikan Bangunan

Memiliki sebuah lahan bukan berarti IDEA lovers boleh membangun seluruh bagianluas lahan untuk bangunan.

Setiap rumah yang dibangun harus taat pada peraturan GSB (Garis Sempadan Bangunan).

Hal ini dikarenakan bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum dan mengancam keamanan penghuni rumah.

Ada aturan yang mesti diikuti terkait dengan hal ini.

Baca Juga:Seharian Hujan Enaknya Selimutan di Rumah, Ini Interior yang Cocok untuk Temani IDEA lovers Saat Hujan Tiba!

Baca Juga:Seumur-umur Baru Tahu Ternyata Lumut di Tembok Bisa Hilang dalam Hitungan Menit Hanya dengan Bahan Rumahan, Begini Caranya!

Pertama adalah GSB.Garis Sempadan Bangunan diatur untuk memberikan jarak antara suatu bangunan dengan bangunan lainnya.

GSB merupakan jarak dinding terluar bangunan dengan batas terluar lahan.

Lebar GSB terhadap jalan umumnya disesuaikan dengan lebar/kelas jalan yang ada di depan dan/atau samping rumah.

GSB tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 13.

Dan penetapan GSB tercantum pada rencana tata ruang kota setempat.

Selain GSB, dua aturan lain yang terkait adalah KDB dan KLB.

KDB (Koefisien Dasar Bangunan) merupakan persentase luas dasar bangunan terhadap luas lahan, yakni berapa persen dari luas lahan yang bisa dibangun.

Sedangkan KLB (Koefisien Luas Bangunan), merupakan faktor penentu berapa meter persegi total bangunan diijinkan untuk dibangun, juga menentukan berapa tingkat bangunan bisa dibuat.

Kenapa Kita Harus Menaati GSB?

Ditetapkannya aturan tentang GSB berguna bagi pemilik rumah dan penghuninya serta kepentingan umum.

1. Rumah memiliki ruang terbuka hijau

Baca Juga:'Aku Minta Doa ya Semuanya' Innalilahi Keluarga Tak Percaya Sudah Kehilangan Sosok ini di Usia 20 Tahun, Garam Dapur Jadi Penyebab Sakit Kronis yang Renggut Nyawanya!

Baca Juga:Belajar dari Meninggalnya Presenter Kondang Ini, Mulai Sekarang Hindari Makan-makanan Manis Berlebihan, 'Ia Meninggal Dalam Keadaan Tersenyum'

Fungsi dari GSB ialah agar hunian memiliki ruang terbuka di depan rumah.

Ruang terbuka ini menjadi area penghijauan, sirkulasi udara, serta daerah resapan air.

2. Tidak mengganggu kepentingan umum

Setiap rumah harus taat pada peraturan GSB karena bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum.

Contohnya, rumah yang dibangun terlalu mepet dengan jalan akan mengakibatkan beberapa kendaraan terpaksa parkir di pinggir jalan dan membuat macet dan merepotkan pemakai jalan lain.

3. Melindungi keselamatan penghuni

Selain untuk kenyamanan dan estetika, GSB juga dibuat untuk melindungi keselamatan penghuni sekaligus pengendara yang melintas di depan jalan rumah.

Jika GSB dilanggar, jarak bebas pandang pengendara bisa terganggu karena tertutup bangunan. Kalau terjadi kecelakaan akibatnya bisa fatal.

Nah, demi kelancaran renovasi dan hasil bangunan rumah yang aman, nyaman, dan indah, jangan lagi mengabaikan GSB ya!

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular