IDEAonline - Mencintai lingkungan bisa dimulai dari saat membangun. Tak perlu susah-susah, cukup dengan mengikuti aturan bangunan yang berlaku.
Pertama, menaati peraturan akan membuat lingkungan menjadi teratur dan terorganisir dengan baik. Kedua, menaati peraturan secara tidak langsung telah membuat kita turut ambil bagian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ya, peraturan bangunan setempat ternyata punya kaitan erat dengan kelestarian lingkungan.
GSB (Garis Sempadan Bangunan)
Baca Juga:Cobain Pagi-pagi, Ternyata Kamar Mandi Lembab nan Dekil Bisa Nampak Bersih Hanya dengan 3 Cara Ini!
GSB adalah garis imajiner pada lahan yang menandakan bagian mana yang boleh dibangun dan bagian mana yang tidak boleh dibangun.
Bangunan yang didirkan di atas sebuah lahan tidak boleh melampaui garis ini.
Misalnya saja GSB rumah IDEA lovers 3 m, maka IDEA lovers hanya boleh membangun hanya sampai batas 3 meter dari tepi jalan raya.
Selain berfungsi untuk memastikan tersedianya daerah hijau dan resapan air hujan, GSB juga berguna untuk membuat bangunan lebih sehat.
Dengan mematuhi GSB, rumah dapat memiliki halaman yang memadai sehingga penetrasi udara dan cahaya ke dalam bangunan menjadi lebih optimal.
Di samping itu, jarak antara bangunan dengan jalan di depannya tidak terlalu dekat sehingga privasi lebih terjaga.
Baca Juga:Seumur-umur Baru Tahu, Ada Cara Merenovasi Rumah Minimalis atau Hunian Mungil, Coba Majukan Teras!
Peraturan yang menyerupai GSB adalah Garis Sempadan Jalan (GSJ). Banyak orang yang sulit membedakan keduanya.
Walaupun sifatnya sama-sama membatasi, GSJ ini memiliki tujuan yang berbeda dengan GSB. Jika GSB bertujuan untuk kesehatan bangunan, GSJ lebih ditujukan untuk menjamin tersedianya lahan untuk jalan.
Nah, jika di lahan IDEA lovers tertulis GSJ=2 m, itu artinya dari 2 m tepi jalan ke arah halaman rumah IDEA lovers telah ditetapkan sebagai bagian dari rencana jalan.
Jadi, jika satu saat ada pelebaran jalan, maka halaman depan IDEA lovers akan “terambil” sebanyak 2 m.
Tidak Seluruh Bagian Lahan Boleh Didirikan Bangunan
Memiliki sebuah lahan bukan berarti IDEA lovers boleh membangun seluruh bagianluas lahan untuk bangunan.
Setiap rumah yang dibangun harus taat pada peraturan GSB (Garis Sempadan Bangunan).
Hal ini dikarenakan bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum dan mengancam keamanan penghuni rumah.
Ada aturan yang mesti diikuti terkait dengan hal ini.
Pertama adalah GSB.Garis Sempadan Bangunan diatur untuk memberikan jarak antara suatu bangunan dengan bangunan lainnya.
GSB merupakan jarak dinding terluar bangunan dengan batas terluar lahan.
Lebar GSB terhadap jalan umumnya disesuaikan dengan lebar/kelas jalan yang ada di depan dan/atau samping rumah.
GSB tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 13.
Dan penetapan GSB tercantum pada rencana tata ruang kota setempat.
Selain GSB, dua aturan lain yang terkait adalah KDB dan KLB.
KDB (Koefisien Dasar Bangunan) merupakan persentase luas dasar bangunan terhadap luas lahan, yakni berapa persen dari luas lahan yang bisa dibangun.
Sedangkan KLB (Koefisien Luas Bangunan), merupakan faktor penentu berapa meter persegi total bangunan diijinkan untuk dibangun, juga menentukan berapa tingkat bangunan bisa dibuat.
Kenapa Kita Harus Menaati GSB?
Ditetapkannya aturan tentang GSB berguna bagi pemilik rumah dan penghuninya serta kepentingan umum.
1. Rumah memiliki ruang terbuka hijau
Fungsi dari GSB ialah agar hunian memiliki ruang terbuka di depan rumah.
Ruang terbuka ini menjadi area penghijauan, sirkulasi udara, serta daerah resapan air.
2. Tidak mengganggu kepentingan umum
Setiap rumah harus taat pada peraturan GSB karena bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum.
Contohnya, rumah yang dibangun terlalu mepet dengan jalan akan mengakibatkan beberapa kendaraan terpaksa parkir di pinggir jalan dan membuat macet dan merepotkan pemakai jalan lain.
3. Melindungi keselamatan penghuni
Selain untuk kenyamanan dan estetika, GSB juga dibuat untuk melindungi keselamatan penghuni sekaligus pengendara yang melintas di depan jalan rumah.
Jika GSB dilanggar, jarak bebas pandang pengendara bisa terganggu karena tertutup bangunan. Kalau terjadi kecelakaan akibatnya bisa fatal.
Nah, demi kelancaran renovasi dan hasil bangunan rumah yang aman, nyaman, dan indah, jangan lagi mengabaikan GSB ya!
Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving
(*)