Selain pada tanggal 17 Agustus, bendera merah putih juga dapat dikibarkan pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.
Tempat-tempat lainnya yang juga dapat mengibarkan bendera merah putih adalah pos perbatasan dan pulau-pulau terluar yang masih berada di wilayah Republik Indonesia.
Bendera pusaka juga wajib dikibarkan setiap harinya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia serta Taman Makam Pahlawan.
Terdapat dua warna yang berbeda dalam bendera Indonesia, yaitu merah dan putih.
Dua warna tersebut juga tidak dipilih secara sembarangan ya, IDEA lovers.
Sebab dua warna dalam lambang negara Indonesia itu memiliki arti dan makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia.
Pemilihan warna merah sendiri memiliki makna berani, sedangkan kesucian dilambangkan dari warna putih.
Selain itu, dua warna tersebut juga menjadi simbol tubuh manusia secara utuh.
Dalam tubuh manusia, warna merah sering dilambangkan sebagai darah yang mengalir di dalamnya.
Sementara warna putih diartikan sebagai jiwa pada setiap manusia.