Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ternyata Selama Ini IDEA lovers Salah, Bendera Merah Putih Tidak Boleh Dipasang Sembarangan, Begini yang Benar Menurut UU Nomor 24 Tahun 2009

Maulina Kadiranti - Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:30
Kapan harus memasang bendera merah putih
Pixabay

Kapan harus memasang bendera merah putih

Selain pada tanggal 17 Agustus, bendera merah putih juga dapat dikibarkan pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.

Baca Juga:Mau Glowing Gak Perlu Mahal, Ternyata Hanya Sedia Sayuran Ini di Rumah, Kulit Jadi Bebas Jerawat dan Kinclong!

Baca Juga:'Alhamdulilah' Tak Perlu Pakai Pesugihan, Mengisi Akuarium dengan Ikan Ini di Rumah Justru Bikin Rejeki Makin Lapang, Pernah Coba?

Tempat-tempat lainnya yang juga dapat mengibarkan bendera merah putih adalah pos perbatasan dan pulau-pulau terluar yang masih berada di wilayah Republik Indonesia.

Bendera pusaka juga wajib dikibarkan setiap harinya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia serta Taman Makam Pahlawan.

Terdapat dua warna yang berbeda dalam bendera Indonesia, yaitu merah dan putih.

Dua warna tersebut juga tidak dipilih secara sembarangan ya, IDEA lovers.

Sebab dua warna dalam lambang negara Indonesia itu memiliki arti dan makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia.

Pemilihan warna merah sendiri memiliki makna berani, sedangkan kesucian dilambangkan dari warna putih.

Selain itu, dua warna tersebut juga menjadi simbol tubuh manusia secara utuh.

Dalam tubuh manusia, warna merah sering dilambangkan sebagai darah yang mengalir di dalamnya.

Sementara warna putih diartikan sebagai jiwa pada setiap manusia.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular