IDEAonline-Tujuh Belas Agustus Sembilan Belas Empat Lima, adalah hari, tanggal dan bulan yang sakral bagi bangsa Indonesia.
Hari Kemerdekaan Indonesia yang dikenang dan dimaklumi karena Indonesia dilahirkan tanpa izin, memohon, menuntut siapapun di muka bumi ini.Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan sebagai tanda Indonesia telah Merdeka. Meski sudah merdeka tidak mudah untuk memperoleh kedaulatan sebagai sebuah negara yang Merdeka, khususnya dari negara Jepang, Inggris dan Belanda yang telah menjajah bangsa kita selama 350 tahun (Belanda dan Inggris) dan 3,5 tahun (Jepang).
Memasuki bulan Agustus 2022, masyarakat Indonesia akan merayakan dan memasang bendera merah putih.
Namun bendera merah putih tidak boleh dipasang sembarangan.
Karena ternyata ada aturanpasang bendera merah putih yang benar, yang harus diketahui.
Sebab bendera merah putih merupakan simbol penting dan sangat sakral bagi bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah telah membuat aturan khusus dalam pemasangan bendera yang sudah diatur dalam Undang Undang.
Cara pemasangan bendera merah putih diatur dalam Undang-undang nomor 24 Tahun2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Untuk mengetahui bagaimana aturan pemasangan dan pengibaran bendera yang benar, IDEA lovers bisa simak penjelasan berikut ini yang dilansir dariBobo.