Follow Us

Terbongkar Cara Mendapatkan Penanganan Luka Bakar Gratis dengan BPJS, Bisa Dicoba!

Maulina Kadiranti - Selasa, 27 September 2022 | 12:53
Cara mendapatkan penanganan luka bakar gratis dengan BPJS agar langsung dilayani.
UW Newsroom

Cara mendapatkan penanganan luka bakar gratis dengan BPJS agar langsung dilayani.

Syarat utama agar bisa berobat gratis dengan BPJS adalah dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai bukti kepesertaan. Kartu tersebut tak harus fisik, tapi bisa juga versi digital dengan mengunduh di aplikasi Mobile JKN di ponsel.

Dikutip dari laman resmi Portal Indonesia via Kompas, berikut prosedur berobat dengan kartu BPJS Kesehatan:

Kondisi berobat umum melalui faskes tingkat pertama

1. Datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) yang sesuai dengan pada kartu BPJS Kesehatan.

2. Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama. Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).

3. Di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

4. Pasien bisa saja mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.

5. Ada tiga kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka kelas saat rawat inap disesuaikan. Jika tak dapat menunjukkan nomor kepesertaan, pasien dirawat dengan tarif pasien umum.

6. Dokter bisa saja memberikan surat rujuk balik, sehingga pelayanan kesehatan kembali ke faskes tingkat pertama.

7. Jika dokter di RS tak memberikan surat keterangan kontrol, pemeriksaan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.

Baca Juga: Kaget Pas Pembantu Buang Air Rebusan Nanas, Padahal Rutin Konsumsi Air Ini Bisa Sembuhkan Berbagai Penyakit! Salah Satunya Kanker..

Baca Juga: Wajar Saja di Rumah Malah Terasa Lebih Gosong, Ternyata Begini Cara Tentukan Posisi Ruang Berdasarkan Arah Matahari, Mudah!

Kondisi darurat

1. Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest