Kategori ini memiliki beberapa kriteria lain, yang bersifat wajib dan volunteer. Maksudnya, yang wajib berarti harus dipenuhi jika ingin mendapatkan sertifikasi Green Building. Sementara untuk kriteria yang bersifat volunteer masing-masing memiliki poin tergantung kepada tingkat kesulitan dan dampaknya terhadap konsep green yang akan diterapkan.
Poin inilah yang akan dikumpulkan dan dijumlahkan. Jumlah inilah yang akan memperjelas level sertifikasi sebuah bangunan, apakah Bronze, Silver, Gold, atau Platinum.
"Berbicara tentang kategori dari Green Building, kita tidak serta-merta mengikuti standar internasional begitu saja. Perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi lokal khas Indonesia yang memang unik dan spesifik," ungkap Ning Purnomohadi MS, DR, Ir, salah satu member Certified Greenship Professional yang bertugas mendampingi tim desain yang berintegrasi dalam optimasi desain dan proses konstruksi.
Hal ini dimaksudkan agar, hasil maupun proses pembuatannya menjadi lebih ramah lingkungan dan bernilai tinggi, karena memiliki keuntungan maksimum ditinjau dari "project life cycle value".
Gedung Bersertifkasi Hijau
Sertifikasi Green Building diperuntukkan bagi gedung baru skala besar yang menerapkan pembangunan ramah lingkungan dan gedung terbangun yang diperuntukkan bagi gedung yang sudah lama beroperasi dengan minimal 3 tahun pengoperasian.
Di Indonesia sendiri terdapat 6 gedung yang telah tersertifikasi GBCI sebagai Green Building, yaitu :
Sampoerna Strategic Square, JakartaMenara BCA Grand IndonesiaKantor PT.Dahana, SubangGerman Center, Serpong BSDKampus ITSB, BekasiGedung Kementrian PU di Jakarta
Sampoerna Strategic Square, Jakarta
Menara BCA Grand Indonesia
Kantor PT.Dahana, Subang
German Center, Serpong BSD