
Masjidil Haram
Baca Juga:3 Tips Mengatur Lemari, Agar Pakaian Tak Berantakan dan Mudah Dicari
Himbauan ini dilekuarkan berawal dari adanya Jamaah haji dan umrah dari berbagai negara membawa serta menggunakan bendera mereka untuk berfoto di dalam koridor Masjidil Haram.
Ketika ditegur dan dinasehati oleh pihak keamanan masjid tersebut, para jamah mengaku bahwa hal tersebut untuk kenang-kenangan dan mengakui tidak tahu adanya larangan ini.
Untuk menghindari terjadinya pelanggaran peraturan dan undang-undah oleh Jamaah haji dan umrah, maka Arab Saudi meminta Kementrian Agama yang menaungi, agar memberikan penyuluhan.
Pengambilan ini dilarang karena dinilai dapat mengganggu atau memancing perasaan orang yang ada di dalam dua masjid tersebut.
Baca Juga:Inilah Pemicu KPR Syariah Lebih Diminati Daripada KPR Konvensional
Tidak hanya itu, aturan ini demi terciptanya suasana ibadah yang baik bagi orang ada dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (*)