Follow Us

Sertifkat Tanah Korban Gempa Hilang, Pemerintah Memberi Kemudahan Ini

Alfa - Sabtu, 06 Oktober 2018 | 13:12
Penyerahan sertifikat tanah ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan kasus sengketa tanah yang te
Dok. Kementerian ATR/BPN

Penyerahan sertifikat tanah ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan kasus sengketa tanah yang te

Baca Juga : 4 Bangunan Rusak Akibat Gempa Donggala, Salah Satunya Ikon Wisata

Selain itu, masyarakat yang menjadi korban bencana tidak perlu mengeluarkan biaya atas penggantian sertifikat tanah yang rusak atau hilang.

Biaya penggantian termasuk ongkos rekonstruksi atau pengembalian batas akan ditanggung negara.

"ATR/BPN akan menyiapkan anggaran, mengevaluasi dari anggaran-anggaran yang masih belum dipakai berdasarkan skala prioritas," tuntas Harison.

Baca Juga : Bangunan di Palu Rawan Roboh oleh Gempa, Ternyata Begini Penyebabnya!

Artikel ini juga tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Permudah Pembuatan Sertifikat Tanah Korban Gempa".

Editor : iDEA

Latest