Selain itu, lampirakan Surat Kuasa apabila dikuasakan kepada pihak lain.
Sampai di kantor BPN, kamu harus mengisi formulir permohonan.
Sebelum menerbitkan sertifikat pengganti, BPN juga akan melakukan pemeriksaan keabsahan dengan cara meneliti berbagai dokumen yang dilampirakan.
Baca Juga : Ide Renovasi Kamar Mandi, Pasang Keramik di Atas Ubin Lantai Lama
4. Pengambilan sumpah
Agar lebih meyakinkan, pihak BPN juga akan mengambil sumpah pemilih sertifikat dihadapan Kepala Kantor Pertahanan dan rohaniawan sesuai agama yang bersangkutan.
Proses ini juga akan dibuatkan berita acara sumpah.
Baca Juga : Yuk Perhatikan 3 Hal Berikut Sebelum Membeli Vacuum Cleaner!
5. Pengumuman di media cetak
Pihak BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah tersebut di media cetak.
Tujuannta agar memberi waktu jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan proses penggantian sertifikat tanah, dikhawatirkan ada sanggahan atau gugatan dari pihak