Perihal harga, bisa cari patokan harga pasar.
Ini bisa dijadikan acuan untuk memberikan penawaran ketika bank membuka lelang untuk tanah atau rumah tersebut.
Jika harga dirasa terlalu tinggi, mungkin sebaiknya ditinggalkan saja.
Baca Juga : Gara-gara Tidur di Meja Kantor, Wanita Ini Alami Kerusakan Saraf pada Lengan Kirinya
Adakah faktor sengketa yang perlu dicermati.
Lakukan pengecekan ke kantor Pemda perihal kelak lokasi tersebut akan jadi apa.
Jangan sampai ada rencana Pemda untuk mengubah peruntukan lokasi di kemudian hari.
Hal ini bisa mengakibatkan kerugian pada Anda.
Soal lokasi bagus atau tidak, itu relatif karenanya Anda perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Untuk mengecek perihal kapan akan dilakukan lelang rumah, baiknya Anda menghubungi langsung pihak bank terkait.
Untuk mengecek keabsahan tanah bisa dilakukan langsung ke BPN.(*)