Follow Us

Terpaut Usia 22 Tahun, Mantan Istri Raja Malaysia Minta Tunjangan Rumah Mewah hingga Rp139 Miliar, Begini Fakta Mengejutkannya!

IDEAonline - Jumat, 04 Oktober 2019 | 10:00
Sultan Muhammad V (50) dan Oksana Voevodina (27).
Instagram @rihanapetra

Sultan Muhammad V (50) dan Oksana Voevodina (27).

Mendapati besarnya tuntutan yang diminta sang mantan istri, Sultan Muhammad V berkata, "Dia pikir saya siapa... Bill Gates?" ujar sumber menirukan ucapan atasannya.

Sultan Muhammad V dikabarkan menikah dengan mantan Miss Moscow 2015 pada tahun lalu, dengan pesta pernikahan yang digelar mewah namun secara rahasia di desa Barvikha, Moskwa, pada 22 November 2018.

Saat itu Oksana baru berusia 27 tahun, sedangkan Sultan Muhammad V berusia 49 tahun dan masih menjabat sebagai Raja Malaysia sebelum mundur dari takhta raja pada Januari 2019.

Baca Juga: Berasa di Eropa, Begini Tampilan Rumah Komedian yang Sempat Diselingkuhi Sang Istri hingga Akhirnya Jalin Hubungan dengan Anak ABG

Oksana melahirkan anak pertamanya dengan Sultan Kelantan pada 21 Mei 2019, yang diungkapkan melalui serangkaian foto yang diungganya di media sosial Instagram.

"21 Mei 2019, hari di mana hidup saya dibagi menjadi 'sebelum' dan 'sesudah'," tulis Oksana dalam salah satu unggahannya.

"Semua yang diberitahu kepada saya tentang perubahan yang terjadi pada seorang wanita setelah melahirkan anak adalah benar."

Baca Juga: Menerapkan Suasana Cafe, Tilik Kantor Karya Delution yang Sempat Mejeng di Ajang HDII Award 2017

"Cinta ini istimewa. Perasaan ini benar-benar baru. Saya bersyukur kepada Allah dan suami saya untuk putra kami. Sekarang kami bertiga," tulis Oksana.

Pasangan mantan raja dan mantan ratu kecantikan itu kemudian bercerai enam bulan setelah pernikahan mereka, menurut laporan Straits Times.

Kabar perceraian itu juga dikonfirmasi pengacara sultan, Koh Tien Hua dari kantor firma hukum Eversheds Harry Elias LLP "Sultan memutuskan melakukan Talak Tiga kepada Nona Rihana Oksana Voevodina pada 22 Juni lalu, dan tidak dapat ditarik lagi," ujar Koh.

Koh mengungkapkan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim sehingga sesuai dengan Hukum Syariah.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest