Follow Us

Kontraktor Kabur Bikin Renovasi Buntung, Ini yang Harus Ada di Surat Kontrak dengan Tukang

Johanna Erly Widyartanti - Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:27
Surat kontrak renovasi dengan tukang
Shutterstock

Surat kontrak renovasi dengan tukang

Masa pemeliharaan atau pertanggungan dimulai sejak bangunan rumah tinggal selesai dibangun dan diserahkan kepada kamu sebagai pemilik dari pihak kontraktor.

Secara hukum, masa jaminan tertuang dalam kontrak kerja yang telah kamu dan pihak kontraktor tandatangan.

Namun, tidak semua jenis pekerjaan mendapat pertanggungan, terutama sub pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga.

Kontraktor akan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dikerjakan dengan material yang disediakan sendiri sesuai yang tercantum di dalam bill of quantity sebagai lampiran kontrak kerja konstruksi.

Baca Juga: Sepuluh Kiat Merenovasi Rumah Mungil, Nomor 7 Jarang Dilakukan

Sebagai contoh, kamu menunjuk produsen tertentu untuk mengerjakan plafon dan tidak melibatkan pihak kontraktor.

Jika suatu saat kualitas plafon tersebut buruk akibat pemasangan yang tidak benar atau ada cacat tertentu maka pekerjaan itu tidak masuk ke dalam tanggungan jaminan kontraktor.

Selain itu, jika kamu membeli material sendiri tanpa adanya persetujuan dari kontraktor yang menyatakan layak atau tidaknya material tersebut dipakai maka material tersebut tidak masuk dalam jaminan.

Namun, tidak semua kontraktor tidak menjamin hasil sebuah pekerjaan yang materialnya dibeli oleh kamu sendiri.

Ada juga yang memberikan penjaminan berupa penyediaan tenaga kerja untuk pelaksanaan pekerja perbaikan bagian yang rusak.

Baca Juga: Jangan Ada yang Terbuang Saat Renovasi, Ini Cara Manfaatkan Limbah!

Kontrak kerja menjamin pekerjaan lancar tanpa perlu konflik dan menempuh jalur hukum.
Shutterstock

Kontrak kerja menjamin pekerjaan lancar tanpa perlu konflik dan menempuh jalur hukum.

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest