Follow Us

Kabar Duka Datang Dari Bupati Morowali Utara, Usai Dinyatakan Positif Covid-19 hingga Sempat Jalani Perawatan Selama 2 Hari, Dirinya Tewas dan Dimakamkan Sesuai Prosedur

IDEAonline - Sabtu, 04 April 2020 | 14:00
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor
Kolase Tribun Timur

Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor

Sebagai tambahan informasi, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 dilakukan secara khusus tujuannya untuk menghindari penularan virus yang menyerang pernapasan ini.

Baca Juga: Kembali Lakukan Lockdown, Warga China Kaget Pemerintah Temukan Kasus Covid-19 Terbaru, Kini Keluar Rumah Harus Gunakan Kartu Identitas

Baca Juga: Dinyatakan Negatif dari Hasil Rapid Test Tetap Harus Isolasi 14 Hari, Ini Alasannya!

"Dengan menjalani semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan," terang Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK., seperti yang dikutip dari TribunJogja.com.

Pakar mikrobiologi ini menjelaskan ketika jenazah telah dibungkus dan dikubur maka virus juga akan ikut mati.

Pasalnya saat orang sudah dinyatakan meninggal, maka virus yang ada di dalamnya juga akan ikut mati karena tidak bisa berkembang.

Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu.

Risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minimal apabila seluruh langkah pemulasaran dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kemenkes.

(*)

Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul Sempat Jalani Rapid Test dan Dirawat 2 Hari di Rumah Sakit, Bupati Morowali Utara Meninggal Dunia dan Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19

Source : Grid.ID

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest