Jakarta, IDEAonline -Pengembang properti fokus belanja lahan saat Pandemi Covid-19.
Karena properti juga menjadi salah satu sektor yang harus beradaptasi saat PandemiCovid-19.
Di seluruh dunia, akibat Pandemi Covid-19, bisnisproperti mengalami kemandekan.
Kemandekan bisnis properti terjadi dalam matriks serapan, dan pasokan baru.
Hal ini menyusul perlambatan pasar yang terjadi dalam tiga tahun terakhir akibat penurunan tren pertumbuhan ekonomi dunia.
Bahkan, jika pun terdapat beragam stimulus baik moneter maupun fiskal, belum dapat membuat properti bergerak naik.
Sebut saja Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2020tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak wabah virus Corona.
Dalam PMK tersebut, properti (real estate) termasuk yang mendapat insentif perpajakan dengan tiga Klasifikasi baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus memprediksi, sejumlah stimulus belum berdampak signifikan terhadap pemulihan sektor properti.
Hal ini karena pemberian bantuan tersebut masih bersifat terbatas hanya untuk karyawan dan membantu arus kas (cashflow) perusahaan.