Sebagai tindak lanjut rencana mundurnya itu, Soeharto menawarkan pembentukan Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu; UU Kepartaian; UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD; UU Antimonopoli; dan UU Antikorupsi, sesuai dengan keinginan masyarakat.
Anggota komite tersebut terdiri dari unsur masyarakat, perguruan tinggi, dan para pakar.
Setelah mendengar saran dan pendapat dari para ulama, tokoh masyarakat, berbagai organisasi kemasyarakatan, dan ABRI, Soeharto pun bertekad untuk melaksanakan dan memimpin reformasi nasional secepat mungkin.
"Di ujung tanduk"
Kekuasaan Soeharto memang di ujung tanduk setelah ribuan mahasiswa menguasai gedung MPR/DPR.
Aksi mahasiswa merupakan rangkaian dari munculnya suara kritis terhadap kekuasaan Soeharto dan Rezim Orde Baru yang terindikasi ingin memperpanjang kekuasaannya melalui Pemilu 1997.
Indikasi ini terlihat ketika Orde Baru berusaha memendam pengaruh Megawati Soekarnoputri yang saat itu memimpin PDI.
Bahkan, kekuasaan Megawati digoyang, sehingga partai berlambang banteng itu terbelah.
Aksi mahasiswa
Aksi mahasiswa menolak Soeharto mulai terlihat, meskipun dilakukan di dalam kampus.