IDEAonline- Sebuah surat yang disebut dari masa lampau ditemukan di Ogan Komering Ilir (OKI).
Surat yang diduga berupa pinjaman utang piutang itu pun menjadi viral di masyarakat.
Melansir TribunSumsel.com, surat tersebut ditemukan oleh cucu dari pembuat surat perjanjian utang negara tersebut, Harun Djakfar.
Dalam surat tersebut tertulis utang negara sebesar Rp 1.500.
"Ini yang tadi saya bilang, surat berupa utang negara kepada kakek saya di tahun 1947," ucapnya sambil menunjukkan secarik kertas yang telah di laminating (dilapisi dengan plastik-red).
Dibacakan Harun, isi dalam surat tersebut mengandung perjanjian pinjaman uang oleh negara Republik Indonesia.
"Telah terima dari nama H. Jakfar dusun tanjung baru kewedaan Ogan Komering Ilir uang pinjaman kepada pemerintah Republik Indonesia sebesar seribu lima ratus rupiah (Rp1.500)
Baca Juga: Coba Gunakan Amonia, 3 Hal ini Buat Kaca Makin Kinclong dan Bersih
Yang mana telah memenuhi surat perintah d.d komandan resimen brigader garuda tahun 10-11-1947.
Disahkan dan disaksikan oleh Pasirah marga bengkulah Ismail Kj. dan Kol. Paisol," katanya sesuai isi surat yang dibacakan Harun.
Diterangkan Harun Djakfar, kemungkinan kala itu uang tersebut dipinjam langsung oleh Keresidenan Palembang untuk keperluan pemerintah.
"Ya mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis. Maka presiden Sukarno memerintahkan kepada kepresidenan Palembang untuk sementara waktu meminjam uang ke rakyat Sumatera Selatan.
Dan salah satunya kakek saya, H. Jakfar yang kala itu saudagar dari marga Bengkulah ikut meminjamkan uangnya sebesar Rp1500," ujarnya memperkirakan kejadian sejarah utang tersebut.
Sedangkan diakuinya penemuan surat tersebut tidak disengaja, setelah berpuluh - puluh tahun tersimpan rapi dalam guci di loteng rumahnya
Baca Juga: Cocok untuk Kaum Rebahan, Alat Ini Bisa Gantikan IDEA Lovers Menyetrika!
"Pertama itu yang menemukan adik saya sekira tahun 2014, waktu itu dia naik ke atap (loteng) rumah dan menemukan ada beberapa peti tua yang masih terkunci dan satu buah guci.
Setelah dibuka , ketiga peti dan guci, ditemukanlah tumpukan kertas peninggalan kakek yang sebagian besar sudah posisi tidak utuh.
Setelah dibaca satu persatu, kami kaget menemukan surat perjanjian pinjaman ini. Apalagi isinya mengenai pinjaman oleh negara," pungkasnya.
Mengetahui surat tersebut cukup berharga dan sebagai bukti sejarah, ia langsung melapisi kertas itu dengan lapisan tebal (keras) kemudian disimpan.
"Waktu itukan kertas sudah terlihat buruk, karena takut rusak jadi langsung aja di lapisi plastik.
Setelah itu segera disimpan supaya tidak hilang lagi," ungkap pemuda asli Desa Tanjung Baru.
Diharapkannya, perjanjian pinjaman tersebut dapat dikembalikan oleh negara sesuai nominal yang berlaku sekarang.
"Kalau bisa diganti ya lebih bagus. Karena ini utang negara, jadi yang bertanggung jawab harus negara juga," terangnya.
"Setelah itu kami akan memberikan surat ini kepada pemerintah, jika nantinya memang akan dimuseumkan," tambahnya.
Baca Juga: Ada yang Sadar? Mengapa Bagian Freezer Tak Dipasangi Lampu?
Dilansir dari Sripoku.com, terkait viralnya surat tersebut, Pemerhati Sejarah Kota Palembang, Rd Muhammad Ikhsan memberikan tanggapannya.
Menurut Ikhsan, sudah tentu surat tersebut harus dilakukan pembuktian secara mendalam untuk mengungkap kebenarannya.
"Bukan pembuktian asli atau tidaknya surat itu karena juga merupakan tulisan tangan. Tapi yang lebih harus dibuktikan adalah maksud dari yang saat ini kita tangkap pada tulisan itu. Apakah sudah sesuai atau belum dari makna sebenarnya," ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, pernyataan sepihak dari ahli waris tidak bisa dijadikan patokan untuk menarik kesimpulan dari sejarah.
"Dalam konteks apa surat itu dibuat, kita belum tahu. Tapi dari sisi sejarah, penemuan ini jelas sangat menarik," ujarnya.
Menariknya, kata Ikhsan, pada surat itu tertulis tanggal 10-11-1947 sebagai keterangan waktu.
Dikatakannya, tanggal tersebut terjadi beberapa bulan setelah terjadinya agresi militer I pada 21 Juli 1947. Sebelumnya atau pada bulan Januari 1947, terjadi pertemuan selama lima hari lima malam antara pejuang di kota Palembang melawan penjajah Belanda.
Namun saat itu seluruh pasukan pejuang di Kota Palembang memutuskan untuk mundur sejauh 20 km dari pusat kota. Sebab pasukan Belanda mengancam akan membumi hanguskan pusat kota Palembang dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Mengecat hingga Ganti Furnitur, Tilik Kembali Range Harga Renovasi Dapur Mulai dari Rp 1 Jutaan!
"Karena masyarakat saat itu banyak yang berada di kota, jadi para pejuang kita memilih untuk mundur. Padahal kekuatan pejuang kita sudah kuat untuk berperang di kota.
Tapi karena khawatir rakyat jadi korban, akhirnya diputuskan untuk mundur sejauh 20 kilometer. Kejadian itu terjadi di bulan Januari tahun 1947," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pada bulan Juli atau tepatnya agresi Militer I, pasukan Belanda sudah melampaui kesepakatan jarak 20 kilometer yang sebelumnya sudah disepakati.
Mengingat saat itu militer Belanda juga memiliki peralatan perang yang lebih lengkap dari pada para pejuang tanah air, akhirnya pejuang kemerdekaan Indonesia di Palembang memutuskan untuk mundur dari tempatnya semula.
Pejuang dari kota Palembang akhirnya membuat'kantong-kantong' markas sementara sampai ke wilayah-wilayah pedalaman di Sumsel.
"Nah disini bisa sedikit kita tarik kesimpulan sementara dari surat itu. Tapi tetap, ini tidak bisa dijadikan patokan dasar pembuktian, hanya dugaan awal saja. Di surat itu kan ditulis pinjaman kepada salah seorang warga di Tanjung Baru Ogan Komering Ilir pada tanggal 10-11-1947. Memang saat itu para pejuang kita, kantong-kantong markasnya berpindah ke daerah (luar wilayah kota Palembang).
Pada masa agresi militer pertama juga sudah sampai ke Tanjung Lubuk OKI. Tapi sekali lagi, ini tidak bisa dijadikan patokan pembuktian surat itu karena harus ada pembuktian mendalam lagi," ujarnya.
Ikhsan mengatakan, bila ingin menelusuri kebenaran dari maksud surat tersebut, ada cara yang bisa dilakukan.
"Bisa dicari siapa yang jadi saksi saat surat itu dibuat. Disana kan juga sudah jelas tertulis namanya, bisa diselidiki dari sana. Kalau memang ahli waris ingin membuktikan kebenaran maksud dari tulisan yang ada di surat itu," ujarnya.
Terlepas dari benar atau tidaknya makna dari surat tersebut, Ikhsan mengatakan jika memang benar, artinya hal tersebut dapat menjadi salah satu bukti betapa kuatnya dukungan masyarakat Palembang dalam mendukung perjuangan para pahlawan.
Apalagi menurutnya, uang sebesar Rp 1.500 sudah terbilang besar di tahun 1947.
"Saya tidak bisa sebutkan sekarang setara berapa rupiah jumlah uang itu saat ini. Karena harus ada hitung-hitungannya dulu. Tapi bisa saya sebutkan bahwa jumlahnya terbilang besar untuk saat itu," ujarnya.
Saat masa perjuangan, di berbagai wilayah tak terkecuali di kota Palembang juga banyak dibentuk laskar-laskar oleh para pejuang.
"Bukan cuma pejuang, masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mendukung perjuangan para pejuang, membantu sebisa mungkin yang mereka bisa. Dan kalau memang benar surat itu bukti pinjaman uang dari rakyat ke negara saat masa perjuangan, artinya masyarakat juga bersedia meminjamkan uangnya untuk membantu para pejuang kita. Ini hal yang sangat luar biasa," ujarnya.
Disisi lain, Ikhsan juga memberikan pendapatnya terkait tempat surat tersebut ditemukan. Sebagaimana diketahui, ahli waris menyebut surat tersebut ditemukan di dalam sebuah guci di atas loteng rumah.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat khususnya kota Palembang. Orang Palembang biasa menyebut penyimpanan di atas loteng dengan sebutan kajang angkap atau kajang rangkap.
"Kadang barang-barang yang disimpan di kajang angkap, suka di tumpuk saja atau kadang diletakkan dalam peti dari bahan seng. Jadi dia aman, tapi tidak terlalu berat. Itu jadi kebiasaan nenek moyang orang Palembang," ujarnya.
"Dan biasanya barang-barang yang biasa disimpan adalah barang yang punya ada nilai tapi tidak digunakan sehari-hari," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id denganjudul Awalnya Mau Bersihkan Loteng Rumah, Warga OKI Ini Kaget Dapati Guci Berisi Surat Utang Negara Republik Indonesia Tahun 1947 ke Kakeknya, Segini Nominalnya, Sejarawan Angkat Bicara
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
(*)