Follow Us

Biaya Rutin dari Pengelola Tak Transparan? Ini Pentingnya Perhimpunan Penghuni Apartemen

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 17 September 2020 | 09:00
Ilustrasi apartemen.

Ilustrasi apartemen.

IDEAOnline-Tinggal di apartemen? Merasa biaya rutin per bulan untuk service charge dan sinking fund yang dikenakan pengelola yang masih berada di bawah pengembang, tidak transparan?

Sebagai penghuni apartemen, sesungguhnya kamu memiliki hak dalam menentukan besarnya biaya yang harus mereka keluarkan jika mereka menjadi anggota PPA.

Melalui PPA atau Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPSRS) atau juga Paguyuban Penghuni Rumah Susun (PPRS) yang beranggotakan seluruh penghuni apartemen, mereka dapat menyusun sendiri keperluan yang dibutuhkan penghuni, seperti biaya pemeliharaan, kebersihan, bahkan seperti mengurus pendataan pemilu agar lebih terkoordinir dan transparan.

Jika semua penghuni terdaftar menjadi anggota perhimpunan, maka dapat dibangun sistem pengelolaan apartemen di mana penghuni menjadi pengurusnya.

Hal ini dilakukan agar pengurusan apartemen tidak dipegang lagi oleh pengembang.

Baca Juga: Mengamankan Hak Pemilik Apartemen Saat Pengembang Dinyatakan Pailit

Ilustrasi apartemen studio.
dok. i.ytimg.com

Ilustrasi apartemen studio.

Ada aturannya. Jika apartemen sudah mulai dihuni, secara otomatis pengembang wajib menyerahkan kepengurusan apartemen tersebut kepada penghuni melalui perhimpunan.

Jangan malah pengembang yang mengelola juga, itu hanya menguntungkan pihak pengembang dan merugikan penghuni.

Yang mengelola apartemen haruslah penghuni apartemen melalui perwakilan perhimpunan yang sudah dibentuk oleh penghuni itu sendiri.

Hampir semua bangunan vertikal strata title tak punya perhimpunan, hanya pengelola yang dibawahi pengembang.

Makanya sering terjadi keributan biaya service charge, parkir, bahkan masalah lift macet.

Ada dua biaya rutin yang harus dikeluarkan oleh pemilik apartemen di luar listrik, air, dan telepon yaitu biaya service charge dan sinking fund.

Biasanya kedua biaya ini relatif mahal. Karena biaya service charge, seperti untuk perawatan gedung, fasilitas umum, kebersihan, keamanan, serta taman dihitung per meter persegi.

Besarannya berkisar Rp10.000 sampai Rp20.000/m².

Contohnya, jika luas unit apartemen yang dimiliki sebesar 60m² dengan biaya service charge per meter persegi Rp10.000, maka ia harus membayar Rp600.000 tiap bulannya.

Baca Juga: Inilah Kelebihan Tinggal di Apartemen Dibandingkan di Rumah Tapak

Ilustrasi apartemen.
dok. gessoemsp.com

Ilustrasi apartemen.

Sedangkan sinking fund (dana cadangan) adalah dana iuran yang dikeluarkan oleh penghuni apartemen untuk membiayai fasilitas penunjang diluar biaya perawatan dan pemeliharaan gedung.

Seperti biaya penggantian alat tertentu yang rusak atau biaya perawatan mesin.

Biaya ini biasanya ditetapkan oleh pengelola berdasarkan kesepakatan semua warga penghuni apartemen melalui perhimpunan.

Harus ada kesepakatan bersama penghuni agar diketahui uang yang dikeluarkan untuk apa saja.

Untuk biaya listrik, air, gas, dan telepon biasanya akan dikenakan sesuai tarif bisnis, bukan tarif residensial.

Sekitar 20-30 persen lebih mahal dibanding landed house.

Jika apartemen memiliki PPA atau sejenisnya, maka penghuni tidak perlu repot-repot mengantre bayar listrik, telepon, dan air di loketnya, karena, bisa dibayar melalui manajemen PPA.

Baca Juga: Inilah Kekurangan Tinggal di Apartemen Dibandingkan di Rumah Tapak

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest