Mereka harus menyumbangkan makanan hampir kedaluwarsa kepada organisasi yang mengurus orang miskin.
Bagi yang melanggar akan mendapat risiko denda yang berat atau bahkan penjara.
Negara Italia telah mencoba mengambil langkah lebih jauh untuk kebijakan zero waste dengan Undang-undang Gadda (166/2016).
Undang-undang tersebut ternyata mampu meningkatkan praktik zero waste yang baik.
Meski sudah ada aturan yang mengatur tentang zero waste, permasalahan tetap ditemui.
Salah satu aspek permasalahannya ada di bidang katering dan pengecer besar.
Sering kali makanan yang sudah mulai rusak atau kualitasnya menurun dan tidak layak jual dibuang.
Padahal makanan tersebut masih layak konsumsi dan dapat disumbangkan.
Dari asumsi ini, filosofi penggunaan kembali makanan yang disebut zero waste cooking atau kitchen bermula. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Apa Itu Zero Waste Cooking? Masak yang Berdampak untuk Lingkungan
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)