Dicky mengatakan, selalu upayakan agar kita berada berjauhan dengan penumpang lain, setidaknya 2 meter.
Namun jika tidak memungkinkan, duduk atau berdirilah sesuai dengan titik atau bangku yang sudah diatur sedemikian rupa.
Baca Juga: Desain Ruang Publik di Masa New Normal, Ini Protokol Kesehatannya
Selain dari pihak masyarakat sebagai penumpang, pihak penyedia layanan transportasi umum dan pemerintah juga memiliki kontribusi penting dalam mengamankan penumpang dari Covid-19.
"Di transportasi publik ini perlu juga disiapkan oleh pemerintah, misalnya posisi-posisi, pengingat-pengingat (simbol atau poster) harus menjaga jarak. Selain posisi duduk juga diupayakan harus berjauhan," jelas Dicky.
Pusat perbelanjaan
Selain di kendaraan umum, pusat perbelanjaan juga menjadi tempat yang sering dituju masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
Di sana, masyarakat sebagai konsumen akan banyak bertemu dengan banyak orang lain yang juga pergi berbelanja maupun petugas atau karyawan yang bekerja di sana.
Untuk itu, jaga jarak dan penggunaan masker hukumnya tetap menjadi suatu keharusan bagi semua pihak, tak terkecuali.
Namun di samping itu, Dicky menyarankan pihak pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan cairan pencuci tangan di berbagai titik.
Selanjutnya, pengelola juga diimbau untuk membuat alur bergerak para konsumen seperti untuk masuk, keluar, juga berdiri menunggu antrean.