Nah, agar terhindar dari sanksi, pemilik boleh menyewa atau memindahtangankan dengan ketentuan sebagai berikut.
- Dapat disewa atau dialihkan kepada hak waris.
- Telah dihuni lebih dari 5 tahun.
- Pindah tempat tinggal karena peningkatan ekonomi.
- Untuk kepentingan bank terkait penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah.
#BerbagiIDEA