IDEAOnline-KPR FLPP [Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan} adalah kredit khusus rumah subsidi.
Fasilitas ini untuk membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah subsidi melalui pemberian kredit dengan suku bunga rendah serta cicilan ringan dan tetap.
Tidak hanya harga rumahnya yang murah, Pemerintah melalui Kementerian PUPR, juga memberi bantuan pembiayaan untuk pembelian rumah subsidi.
Bantuan pembiayaan tersebut disalurkan melalui KPR - FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yang merupakan bentuk lain dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
KPR FLPP berbeda dengan KPR biasa atau KPR konvensional.
Baca Juga: Sebelum Dimasak di Rice Cooker, Hindari 4 Kebiasaan Ini Jika Tak Ingin Gagal!
Salah satu perbedaannya terletak pada suku bunga.
KPR FLPP menawarkan kredit dengan suku bunga rendah serta cicilan yang ringan dan tetap (flat) sepanjang jangka waktu kredit.
Suku bunganya hanya 7,25% per tahun, sudah termasuk premi asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
Jangka waktu kreditnya maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Membeli Rumah Subsidi? Ketahui Keuntungan dan Antisipasi Risikonya