Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ibu-ibu Ingin Meningkat Rumah Tapi Belum Tahu Tinggi dan Luas Lantai yang Harus Dipatuhi? Jangan Khawatir Begini Cara Menghitungnya..

Maulina Kadiranti - Senin, 23 Agustus 2021 | 12:30
Begini Cara Menghitung Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah
Lokasi: Rawamangun, Jakarta Timur

Begini Cara Menghitung Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah

IDEAOnline-Ketika jumlah keluarga bertambah, maka kebutuhan ruang pun ikut bertambah.

Bila terbentur lahan, maka solusi satu-satunya adalah menumbuhkannya secara vertikal (menambah lantai ke atas).

Dulu, menambah lantai (ngedak) kerap dilakukan dengan cara konvensional, yakni mengecor beton langsung di tempat.

Namun, berkat perkembangan teknologi material, pekerjaan ngedak bisa dilakukan dengan material instan yang praktis dan hemat waktu.

Cara konvensional membutuhkan takaran material yang tepat agar adonan semen pas. Bila takarannya asal-asalan maka akan menimbulkan masalah di kemudian hari .

Baca Juga: Ucap Pernah Datangi Apartemen Sahabat Vincent Rompies, Nikita Mirzani Dicecar Banyak Pertanyaan, Desta: ‘Cuma Berenang Doang’

Baca Juga: Pengusaha Cantik Ini Sempat Viral Karena Ingin Jual Keperawanannya, Sekarang Jadi Sorotan Usai Bisa Bangun Rumah Gedong Bergaya Modern Klasik

Meski biaya sudah dapat diringankan dengan perkembangan teknologi, bukan berarti meningkat rumah dapat dilakukan sesuka hati.

Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Agar IDEA lovers dapat tinggal dengan nyaman dan bangunan pun selaras dengan lingkungan, inilah rambu-rambunya.

Luas Lantai

Dalam membangun rumah, yang dijadikan acuan adalah Peraturan Daerah (perda) yang di tiap-tiap daerah memiliki ketentuan berbeda-beda.

Selain peraturan pembangunan secara umum, seperti Garis Sempadan

Bangunan (GSB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), saat meningkat rumah terdapat peraturan lain yang harus diperhatikan.

Sebutlah tentang Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Ini merupakan angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang dimiliki.

Baca Juga: Memberi Kenyamanan Bermasker, Air Purifier Berbentuk Masker Generasi Kedua Ini Juga Diklaim Efektif Melindungi dari Virus

Baca Juga: Rumah Tangganya Kisruh Karena Pandemi, Artis yang Tinggal di Hunian dengan Garasi Mewah Ini Akui Sempat Akan Bercerai Saat Hamil Besar

Begini Cara Menghitung Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah

Begini Cara Menghitung Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah

Contohnya, KLB maksimal 1,5.

Di tanah dengan luas 100 m2, luas total lantai yang boleh dibangun adalah 1,5 x 100 m2, atau 150 m2.

Jika rumah ingin ditingkat, seluruh luas lantai tidak boleh melebihi 150 m2.

KLB nilainya berbeda-beda untuk bangunan dengan jumlah lantai yang berbeda.

Misalnya untuk bangunan berlantai 1, KLB yang ditetapkan 0,7, sementara untuk bangunan berlantai 2, KLB yang ditetapkan 1,5, dan untuk bangunan berlantai 3, KLB-nya 2,3, dan seterusnya.

Selain itu, KLB ini juga ditentukan berdasarkan kepadatan suatu daerah.

Baca Juga: Akui Simpan Uang di Ruang yang Tak Biasa, Pengacara yang Sempat Jual Apartemen Ini Ternyata Tak Sepenuhnya Bangkrut: 'Cuma Satu yang Dijual'

Baca Juga: Ucap Pernah Datangi Apartemen Sahabat Vincent Rompies, Nikita Mirzani Dicecar Banyak Pertanyaan, Desta: ‘Cuma Berenang Doang’

Dalam tabel Intensitas Ruang untuk Pemanfaatan Permukiman dan Bangunan

Umum dan Campuran, suatu daerah dibagi menjadi 3 kategori, Padat, Kurang Padat, dan Tidak Padat.

Contohnya, KLB untuk bangunan 2 lantai di wilayah padat, disyaratkan 1,5, sementara KLB untuk bangunan yang berjumlah lantai sama di wilayah kurang padat 1,2 dan di wilayah tidak padat KLB-nya 1.

Ketinggian

Selain luas, yang harus diperhatikan adalah soal ketinggian bangunan.

Untuk masalah ini terdapat ketentuan sendiri dalam perda.

Dalam Pengaturan Ketinggian dan Elevasi Lantai Bangunan, ada beberapa hal yang setidaknya harus dicermati.

1. Ketinggian Bangunan.

1. Ketinggian Bangunan.

1. Ketinggian Bangunan.

Ini diukur dari level lantai terbawah sampai puncak bangunan tertinggi.

Baca Juga: Akui Simpan Uang di Ruang yang Tak Biasa, Pengacara yang Sempat Jual Apartemen Ini Ternyata Tak Sepenuhnya Bangkrut: 'Cuma Satu yang Dijual'

Baca Juga: Memberi Kenyamanan Bermasker, Air Purifier Berbentuk Masker Generasi Kedua Ini Juga Diklaim Efektif Melindungi dari Virus

Saat meningkat rumah, ini dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan banyaknya lantai maupun ketinggian bangunan rumah nantinya.

2. Komposisi Garis Langit Bangunan.

Garis langit menunjukkan keadaan sebuah lingkungan dilihat dari ketinggian rata-rata bangunannya.

Beberapa kawasan memiliki syarat atas ini, agar dalam sebuah lingkungan tercipta harmoni.

Jangan sampai ada bangunan yang tiba-tiba menjulang sendirian, misalnya.

3. Ketinggian Lantai Bangunan.

Berbeda dengan poin pertama, ini berarti tinggi lantai dasar diukur dari level jalan.

Tentu, titik ini akan ikut menentukan ketinggian bangunan. (Johanna Erly/IDEA)

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Source :iDea Online

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular