Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Asal Bangun, Pahami Dulu Garis Sempadan Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan, Terkait Daerah Hijau dan Resapan Air Hujan

Maulina Kadiranti - Kamis, 23 Juni 2022 | 07:00
Pernah Dengar Garis Sempadan Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan? Simak di Sini!
Studio Velocity via Designboom

Pernah Dengar Garis Sempadan Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan? Simak di Sini!

IDEAonline-Sebelum membangun rumah,pastinya banyak hal yang perlu dipersiapkan dan dipertimbangkan.

Menurut Direktur Perkotaan, Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana, GSB merupakan batas dinding bangunan terdepan pada suatu bidang tanah.

Baca Juga: Jangan Langgar GSB saat Membangun Rumah, Akibatnya Bisa Fatal!

Baca Juga:Istri Masak Jadi Enggak Habis-habis, Begini Cara Mudah Ini Agar Gas Tetap Irit, Pengeluaran Tetap Hemat!

Baca Juga:Terungkap Manfaat Freezer yang Jarang Diketahui, Satu Komplek Baru Tau Ternyata Bisa Usir Bau Apek pada Pakaian

Pernah Dengar Garis Sempadan Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan? Simak di Sini!

Pernah Dengar Garis Sempadan Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan? Simak di Sini!

Salah satu peraturan bangunan yang erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan adalah KDB. Ini merupakan perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas lahan.

Peraturan tentang KDB dibuat untuk memberi batasan luas bangunan yang boleh dibangun.

Lahan tak boleh ditutupi seluruhnya, tapi harus disisakan sekian persen agar masih ada area untuk meresapkan air ke dalam tanah.

Baca Juga:Cara Membuat Pengharum Kamar Mandi dengan Daun Pandan, Tetangga Sampai Kaget Lihat Perubahannya!

Baca Juga:Perhatikan Hal Ini Saat Bikin Balkon, Sebelum Meningkat Rumah Ketahui Dulu Peraturan yang Harus Ditaati

Kalau lahan IDEA lovers memiliki KDB 40 % dan luasnya 100 m2, maka lahan yang boleh dibangun hanya sebesar 40 m2.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular