Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biaya Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Ketahui Persyaratannya!

iDea Online - Kamis, 25 Mei 2023 | 15:04
Tanpa Bayar Apapun, Begini Syarat Pasang Gigi Palsu dan Pencabutan Gigi dengan Bpjs Gratis.
piqsels

Tanpa Bayar Apapun, Begini Syarat Pasang Gigi Palsu dan Pencabutan Gigi dengan Bpjs Gratis.

2. Datang ke faskes pertama

Baca Juga:Sukur Punya Kenalan Dokter, Siapa Sangka Minum Air Rebusan Ketumbar Bisa Obati Penyakit Berbahaya Ini Hingga Nyeri Saat Menstruasi

Baca Juga:Bukan Main Nenek Masih Kuat Gendong Cucu, Ternyata Rahasianya Rajin Makan Pisang dan Buah Ini, Bye Osteoporosis!

Di faskes pertama, peserta harus melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif.

Kemudian faskes akan melakukan pengecekan keabsahan kartu, dan langsung dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan dan tindakan pertolongan.

Bila diperlukan obat sesuai indikasi medis, maka peserta akan diberi obat oleh fasilitas kesehatan.

Rujukan kasus gigi akan dilakukan jika indikasi medis memerlukan pemeriksaan di spesialis atau sub spesialis.

3. Pelayanan di faskes rujukan tingkat lanjutan

Peserta harus membawa kartu BPJS juga surat rujukan dari faskes pertama. Setelah mendaftar dan dicek keabsahan surat-suratnya, maka dokter akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan.

Sesuai mendapatkan tindakan, peserta akan mengisi dan menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDaftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

Source : kompas

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular