Follow Us

Home Owner, Pahami Cara Mengurus Dokumen Kependudukan Melalui Layanan Online Dukcapil

Maulina Kadiranti - Jumat, 06 Januari 2023 | 07:30
Cara mengurus dokumen kependudukan melalui layanan online Dukcapil.
Nakita.id/Adel

Cara mengurus dokumen kependudukan melalui layanan online Dukcapil.

- Mengisi nama lengkap

- Memilih jenis kelamin

- Tempat lahir, dan tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan.

- Mengisi nomor ponsel yang masih aktif dan mengisi alamat e-mail yang masih aktif

- Membuat password yang diinginkan

- Sebagai pengamanan tambahan, sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA).

Saat mengisikan nomor ponsel dan e-mail, diharapkan untuk berhati-hati.

Lantaran, setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk melakukan verifikasi akun dengan mengisi nomor verifikasi yang akan dikirim melalui SMS.

Setelah proses pembuatan akun berhasil, layanan bisa digunakan sesuai kebutuhan, termasuk mengajukan permohonan cetak dokumen kependudukan.

Cara Mencetak Dokumen Secara Mandiri

1. Ajukan permohonan pencetakan dokumen secara online lewat layanan kependudukan yang disediakan oleh masing-masing kantor disdukcapil.

2. Cantumkan nomor ponsel atau alamat e-mail yang bisa dihubungi.

3. Nantinya dokumen kependudukan dalam bentuk Portable Document Format (PDF) akan dikirimkan ke sana.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular