Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Cek Legalitas Hunian dan Keabsahan Sertifikat agar Tak Tertipu

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 18 Maret 2021 | 15:04
Ilustrasi sertifikat.

Ilustrasi sertifikat.

Unsur legalitas sangat penting dalam proses jual-beli rumah.

Kamu sebagai calon pembeli dapat meminjam sertifikat tanah kepada penjual (melalui tangan notaris) dan membawanya ke kantor BPN.

Tidak hanya kejelasan sertifikat yang didapat, di kantor BPN kamu juga akan mengetahui status lahan tersebut, apakah dalam sengketa atau tidak.

Baca Juga: Modus Penipuan Pengembang Properti Nakal, Tips agar Tak jadi Korban

Ilustrasi-Mengunjungi objek hunian secara langsung, cara terhindar penipuan.

Ilustrasi-Mengunjungi objek hunian secara langsung, cara terhindar penipuan.

Minta Bantuan PPAT

Selain dapat dilakukan sendiri, kamu bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengurus legalitas sertifikat ke kantor BPN.

Hanya saja, kamu diwajibkan menyertakan surat kuasa yang memberitahukan bahwa kamu memberikan kuasa kepada PPAT untuk mengurus legalitas sertifikat tersebut.

Prosedurnya pun sama.

Sertifikat yang kamu miliki akan dicocokkan oleh pihak BPN dengan buku tanah yang disimpan oleh BPN.

Prosesnya ini memakan waktu maksimal 1 hari.

Mengenai biaya, akan dikenakan untuk setiap pengecekan.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular