Supaya tak habis hanya untuk menutup cicilan apartemen, sebaiknya hitung dengan seksama penghasilan per bulan kamu.
Baca Juga: Sudah Tahu? Kondotel jadi Salah Satu Investasi Menggiurkan, Ini 4 Keuntungan yang Bakal Kamu Terima
Bila sudah berkeluarga dan keduanya bekerja, maka jumlahkan penghasilan kalian berdua. Misalnya, pendapatan suami Rp6 juta/bulan dan istri Rp4 juta/bulan, maka total pendapatan (kotor) per bulan menjadi Rp10 juta.
Untuk yang berwirausaha, pendapatan per bulan bisa dihitung dari pendapatan rata-rata dalam 1 tahun terakhir.
Perlu diingat bahwa jenis penghasilan yang dipertimbangkan oleh bank itu bervariasi. Namun, secara umum penghasilan yang rutin dan terjamin atau sudah pernah diterima secara rutin di masa lalulah yang diperhitungkan.
Sebaliknya, penghasilan yang tidak rutin atau sesekali saja seperti uang lembur, kemungkinan besar akan diabaikan.
Bank juga akan membutuhkan bukti tertulis (slip gaji terakhir, surat keterangan lama bekerja, kemudian fotokopi dari buku tabungan kamu selama 3 bulan terakhir) yang bisa memverifikasi penghasilan Anda. Untuk mengecek kebenarannya, biasanya pihak bank akan langsung bertanya kepada perusahaan tempat kamu bekerja.
2. Hitung Pengeluaran Rutin
Baca Juga: Tinggalkan Prinsip ‘Yang Penting Murah’, Tips Memilih Peralatan Kamar Mandi Fungsional dan Estetis