Follow Us

Ponpes Shiddiqiyyah Jadi Viral Akibat Dugaan Anak Kiai Jombang yang Lakukan Kekerasan Seksual, Sang Pelaku Malah Asik Adakan Konser Musik Jazz! Kok Bisa Kebal Hukum?

iDea Online - Kamis, 07 Juli 2022 | 00:00
Ilustrasi pemerkosaan anak
Zee News

Ilustrasi pemerkosaan anak

Anehnya, tersangka justru bisa show off di acara jazz di Jombang, Jawa Timur!

Tersangka disebutkan menggelar konser musik dan menjadi promotor pertunjukan musik jazz.

Informasi itu diketahui dari unggahan poster 'Jazz Rakyat Fest 2022' yang diunggah akun Instagram @musiksehattentrem. Dalam salah satu poster menampilkan sosok MSAT.Pendamping korban MSAT, Direktur Woman Crisis Centre (WCC), Ana Abdillah, menilai konser tersebut merupakan wujud arogansi dari tersangka yang tak taat hukum.

"Kami menilai konser ini menunjukkan arogansi tersangka yang saat ini berstatus DPO," ujar Ana, Senin (30/5).

Sosok-nya Dipujij-puji Ternyata Terduga Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang Malah Asik Adakan Konser Musik Jazz! Kok Bisa Kebal Hukum?
facebook

Sosok-nya Dipujij-puji Ternyata Terduga Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang Malah Asik Adakan Konser Musik Jazz! Kok Bisa Kebal Hukum?

Berdasarkan informasi di poster itu, 'Jazz Rakyat Fest 2022' digelar di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, pada 31 Mei 2022.Ana menyesalkan hal ini bisa terjadi. Sebab, sejak dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT tidak kooperatif.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memperbaiki Kasur Busa yang Mengempis Tanpa Beli Baru?

Baca Juga: Tak Perlu Minum Obat Tidur, Coba Ubah Warna Dinding Kamar Hingga Perhatikan Busa Kasur, Tidur Bisa Makin Nyenyak!"Kemudian dia show off menggelar konser musik Ini sangat disayangkan sekali," ucapnya.Selain itu, menurut Anna, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap MSAT.Ana mengatakan setelah poster konser itu viral, polisi dan pemerintah setempat hanya merilis bahwa Pemkab Jombang menolak konser musik dengan alasan pandemi Covid-19.Ia berpendapat sikap tersebut mengesankan Pemkab dan polisi di Jombang menormalisasi keberadaan buron dalam konser tersebut."Penegak hukum dan pemkab menormalisasi eksistensi orang yang disitu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.Korban dan pendamping hukum pun menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. Ana berharap MSAT dapat segera disidangkan di pengadilan.

Baca Juga: Pantas Sekampung Suka Makan Buah Satu Ini, Ternyata Minum Air Rebusan Belimbing Efeknya Bikin Panjang Umur dan Cegah Kanker, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Ingin Membawa Hijau Sage ke Rumah ? Simak Tips dan Trik Berikut!"Jangan biarkan kasus ini terus berlanjut. Jangan kemudian menciptakan persepsi masyarakat bahwa di Indonesia itu ada orang yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum, tak peduli dia anak kiai, atau kiai sekalipun," katanya.Diwawancara terpisah, Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto tidak menanggapi pertanyaan soal perkembangan kasus MSAT.Hendra hanya mengirimkan poster Forkompimda yang menyatakan menolak penyelenggaraan konser 'Jazz Rakyat Fest 2022' dengan alasan pandemi Covid-19.Belum ada pernyataan dari pihak MSAT terkait penyelenggaraan konser musik ini.

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di website www.ideaonline.co.id, Facebook IDEA Online, TikTok IDEAonline, Instagram @ideaonline, Instagram @tabloidrumah, dan Youtube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest