3. Ivermectin obat keras
Obat ivermectin termasuk obat keras yang artinya penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.
Selain itu, cara pemakaiannya juga berbeda, sebab lazimnya obat ini adalah obat cacing, dengan dosis yang berbeda, durasi pemakaiannya juga berbeda.
"Itu yang disebut sebagai pemahaman obat secara off label, artinya penggunaan obat yang sesuai dengan indikasi resmi.
Sesuai izin edarnya dari BPOM, obat ini sebagai obat cacing, dan belum sebagai obat Covid-19," papar Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt.
Hanya saja, Prof Zullies menyayangkan, obat ivermectin sudah mulai banyak dijual di pasaran dengan harga hingga ratusan ribu rupiah.
"Saya kira, beli obat (ivermectin) sampai ratusan ribu rupiah buat apa, untuk sesuatu yang tidak pasti, menurut saya eman-eman (sayang sekali)," kata Prof Zullies.
4. IDI tak rekomendasikan Ivermectin untuk Covid-19 sebelum ada hasil uji klinis
Baca Juga: Ini Pilihan Tanaman untuk Pagar Hidup , Bisa Jadi Obat Aneka Penyakit
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin untuk obat Covid-19.
"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," kata Zubairi, Selasa (29/6/2021).